Bangunlah
Dunia ini kembali! Bangunlah Dunia ini kokoh kuat dan sehat! Bangunlah
suatu Dunia dimana semua semua bangsa hidup damai dalam persaudaraan!
Bangunlah Dunia yang sesuai dengan impian dan cita-cita umat manusia
(Pidato Bung Karno, Membangun Dunia Kembali To Build The World A New 30 September 1960)
Presiden
Soekarno atau biasa dipanggil Bung Karno, seorang pemimpin bangsa tidak
hanya mengantarkan Indonesia kepada Kemerdekaan, tetapi juga sosok yang
mempunyai karisma, intelektualitas, serta visi yang tinggi melalui
berbagai pemikirannya. Sebagai Presiden pertama, Bung karno berhasil
meletakan pondasi-pondasi yang kuat dalam pemerintahan dan kenegaraan.
Pemikiran-pemikiran
Bung Karno tidak pernah surut dari pembicaraan setiap orang. Beberapa
asil pemeikiran yang dituangkan dalam membangun pondasi Negara kesatuan
Indonesia yaut sebagai penggali karakteristik bangsa yang dituangkan
dalam Pancasila; ikut dalam perumusan UUD 1945. disertai konsep maupun
ideologi yang telah disusun selama pra dan pasca kemerdekaan.
Karya
terbesar atas pemikiran bung karno yaitu Marhaenisme yang dicetuskan
pada tahun 1927. Marhaenisme dipahami sebagai teori perjuangan,
sekaligus sebagai teori politik, oleh para penganutnya. Marhaenisme
lahir sebagai jawaban terhadap praktis kolonialisme dan imperialisme
penjajah Belanda di tanah air. Tiang penyangga ajaran ini adalah sosio
nasionalisme dan sosio demokrasi. Oleh karena itu, penganut marhaen
(Marhaenis), acapkali menyimpulkan marhaenisme sebagai ”Pancasila
Besar”. Maksudnya, apa yang terkandung di dalam lima sila (Pancasila)
sudah tercantum dalam ajaran Marhaenisme. Seorang marhaenis fanatis,
punya rumus yang baik yaitu: Pancasila + Ketuhanan yang Maha Esa =
Marhaenisme.
SEJARAH MARHAENISME
Marhaenisme diambil dari
nama Marhaen, sosok petani miskin yang pernah ditemui Sukarno. Kondisi
prihatin yang dialami seorang petani miskin itu telah menerbitkan
inspirasi bagi Sukarno untuk mengadopsi gagasan tentang kaum proletar
yang khas Marxisme. Belum diketahui dengan pasti – sebab Sukarno hanya
menceritakan pertemuannya saja – kapan pertemuan dengan petani itu
belangsung. Sehingga banyak pihak yang mempertanyakan, benarkah ada
pertemuan itu? Ataukah pertemuan itu hanya rekaan Sukarno saja? Belum
ada jawaban pasti.
Namun dalam Penyambung Lidah Rakyat (Cindy
Adams) ia bercerita mengenai pertemuan itu terjadi di Bandung selatan
yang daerah persawahannya terhampar luas. Ia menemui seorang petani yang
menggarap sawahnya dan menanyakan kepemilikan dan hasil dari sawah itu.
Yang ia temukan adalah bahwa walaupun sawah, bajak, cangkul adalah
kepunyaan sendiri dan ia mengejakannya sendiri hasil yang didapat tidak
pernah mencukupi untuk istri dan keempat anaknya. Petani itu bernama
Marhaen. Namun, yang jelas, Sukarno mengembangkan gagasan sentral
Marhaenisme jelas-jelas bersumber pada Marxisme. Bahkan, banyak yang
menyatakan bahwa Marhaenisme merupakan Marxisme yang diterapkan di
Indonesia.
Sejak 1932, ideologi Marhaenisme telah mewarnai wacana
politik di Indonesia. Pada 4 July 1927 ia mendirikan PNI dimana
Marhaenisme menjadi asas dan ideologi partai di tahun 1930-an. Dalam
bukunya berjudul Indonesia Menggugat, Sukarno sangat menekankan
pentingnya penggalangan massa untuk sebuah gerakan ideologis. Menurut
penafsiran Sutan Syahrir, Marhaenisme sangat jelas menekankan
pengumpulan massa dalam jumlah besar. Untuk ini, dibutuhkan dua prinsip
gerakan yang kelak dapat dijadikan pedoman dalam sepak-terjang kaum
Marhaenis. Ditemukanlah dua prinsip Marhaenisme, yakni
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Untuk menjelaskan kedua prinsip
itu, Sukarno telah mengadopsi pemikiran dari Jean Jaurhs (sosialis) dari
Perancis dan Karl Kautsky (komunis) dari Jerman. Ajaran Jaurhs yang
melawan sistem demokrasi parlementer digunakan oleh Sukarno untuk
mengembangkan sikap para Marhaenis yang wajib taat pada pemimpin
revolusi, tanpa boleh banyak tanya soal-soal yang pelik dalam bidang
politik.
Sedangkan dari Karl Kautsky, Sukarno makin dalam
mendapatkan keyakinan bahwa demokrasi parlementer merupakan sistem
masyarakat borjuis yang tidak mengenal kasihan pada kaum yang miskin.
Bahkan didalam bukunya yang berjudul “Dibawah Bendera Revolusi”, Sukarno
benar-benar terpengaruh oleh Kautsky, dengan menyatakan bahwa seseorang
tidak perlu untuk menjadi komunis jika hanya ingin mencermati demokrasi
sebagai benar-benar produk masyarakat borjuis.
Selanjutnya
Sukarno menyatakan bahwa setiap Marhaenis harus menjadi revolusioner
sosial, bukan revolusioner borjuis, dan sosok itu dijuluki Sukarno
sebagai sosio-nasionalisme atau nasionalisme marhaenis. Namun, pada 26
November 1932 di Yogyakarta, Sukarno menandaskan bahwa Partai Indonesia
dimana ia berkumpul, tidak menginginkan adanya pertarungan kelas. Disini
jelas Sukarno memperlihatkan awal watak anti-demokrasinya dan hendak
menafikan keberadaan pertarungan kelas sebagai tak terpisahkan untuk
memperjuangkan kelas lemah yang tertindas.
Kediktatoran Sukarno
juga mulai terlihat sejak konsep Marhaenisme berusaha diwujudkannya
menjadi ideologi partai. Syahrir dan Hatta yang memperkenalkan kehidupan
demokratis didalam Partindo (Partai Indonesia) pelan-pelan dipinggirkan
dan kehidupan partai mulai diarahkan pada disiplin ketat dan tunduk
pada pucuk pimpinan. Untuk menempuh ini Sukarno tidak menggunakan cara
yang ditempuh oleh Lenin yang pernah menjelaskan secara logis kepada
kelompok Mesheviks ketika Lenin menjadi diktator. Jalan yang ditempuh
Sukarno hanyalah sibuk dengan penjelasan-penjelasan pentingnya
keberadaan partai pelopor yang memiliki massa besar.
Bagi
Sukarno, menegakkan ideologi Marhaenisme lebih penting ketimbang
membangun kehidupan demokratis. Sembari mengutip Karl Liebknecht,
ideolog komunis Jerman, Sukarno menegaskan bahwa massa harus dibuat
radikal dan jangan beri kesempatan untuk pasif menghadapi revolusi.
Meski kelak sesudah kemerdekaan tercapai, penganut Marhaenisme cenderung
bergabung dengan partai Murba, namun Marhaenisme ini lebih menyepakati
tafsiran Tan Malaka tentang Marhaenisme.
POKOK- POKOK AJARAN MARHAENISME
Marhaenisme
mengangkat masalah penghisapan dan penindasan _rakyat kecil_yang
terdiri dari kaum tani miskin, petani kecil, buruh miskin, pedagang
kecil _ kaum melarat Indonesia _ yang dilakukan oleh para
kapitalis,tuan-tanah, rentenir dan golongan-golongan penghisap lainnya.
Ungkapan yang sering dipakai oleh Bung Karno, dan yang paling terkenal,
adalah exploitation de homme par homme (penghisapan manusia oleh manusia). Marhaenisme, yang telah dilahirkannya dan dikembangkannya antara tahun 1930-1933 merupakan pemikiran-pemikiran kiri yang senafas dengan Marxisme.
Pokok-pokok ajaran marhaenisme menurut Bung Karno
Pemikiran Bung karno dalam hal ini menunjukkan dengan jelas
bahwa baginya, kepentingan rakyat adalah tujuan akhir dari segala-galanya. Dalam tilikan Sukarno, masa itu mayoritas penduduk Indonesia, entah itu buruh, tukang becak, tukang asongan, nelayan, hingga insinyur hidup seperti Pak Marhaen tadi. Mereka memiliki alat produksi, namun hal itu tak menolong mereka untuk hidup layak. Akhirnya, ajaran ini diberi nama ”Marhaenisme”. Misi ajaran ini adalah terbitnya kesejahteraan sosial (sosio demokrasi) pada seluruh kaum marhaen yang mengalami penindasan dan pengisapan di bumi pertiwi ini
Pidato Bung Karno dalam konferensi Partindo, Mataram 1933
TENTANG MARHAEN, MARHAENIS, MARHAENISME
1. Marhaenisme yaitu Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi
2. Marhaen yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
3. Partindo memakai perkataan Marhaen, dan tidak proletar oleh karena perkataan proletar sudah termaktub didalam perkataan Marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa diartikan bahwa kaum tani dan kaum lain-lain kaum melarat tidak termaktub didalamnya.
4. Karena Partindo berkeyakinan bahwa didalam perjoangan, kaum melarat Indonesia lain-lain itu yang harus menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai perkataan Marhaen itu.
5. Di dalam perjuangan kaum Marhaen, maka Partindo berkeyakinan bahwa kaum Proletar mengambil bagian yang paling besar sekali.
6. Marhaenisme adalah Azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen.
7. Marhaenisme adalah pula Cara Perjoangan untuk mencapai susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya harus suatu cara perjoangan yang Revolusioner.
8 Jadi Marhaenisme adalah: cara Perjoangan dan Azas yang ditujukan terhadap hilangnya tiap-tiap Kapitalisme dan Imperialisme.
9. Marhaenisme adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia yang menjalankan Marhaenisme.
Sedangkan dalam Amanat Pada Konfrensi Besar GMNI pada tahun 1959 di Kaliurang, Bung Karno menegaskam tentang Marhaenisme Sebagai berikut:
1. Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat yang dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen
2. Marhaenisme adalah cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum Marhaen pada umumnya
3. Marhaenisme adalah dus asas dan cara perjuangan ”tegelijk” menuju hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme
Bung Karno, PNI, dan Marhaenisme merupakan kesatuan yang tak terpisahkan. Adalah Bung Karno yang melahirkan PNI pada 1927. Ia pula yang menciptakan Marhaenisme, juga pada 1927. Kaum Marhaen, menurut Bung Karno, adalah orang kecil, kaum ngarit, tukang kaleng, kaum nelayan, dan kaum-kaum melarat lainnya. Tampak bahwa ketika diciptakan, konsepsi Marhaen berbeda dengan konsepsi proletar Marxis. Namun kemudian Bung Karno mendorong konsepsi Marhaenisme ke arah Marxis dan sempat menjadi asas PNI.
MARHAENISME DAN PNI
Dalam buku Nasionalisme Mencari Ideologi tulisan J. Eliseo Rocamora, disebutkan bahwa sejak lahir kembali pada 1946, PNI sudah menengok Marhaenisme sebagai asas partai, meski penafsirannya berubah-ubah dari waktu ke waktu. Dan perubahan itu tak terlepas dari pengaruh Bung Karno.
Dalam kongres ke-3 tahun 1948, Marhaenisme diterjemahkan sebagai “sosio-nasionalisme” dan “sosio-demokrasi”. Sosio-nasionalisme adalah rasa kebangsaan yang terbentuk karena persamaan nasib dan kepentingan. Ia mengakui perbedaan di antara umat manusia, namun menentang kolonialisme dan kapitalisme. Sedangkan sosio-demokrasi mengakui hak setiap individu untuk hidup sejahtera bersama yang lain. Pada konsepsi tersebut, warna Marxis yang menentang individualisme dan menonjolkan pertentangan kelas, serta radikal tak terlihat. Boleh jadi karena waktu itu PNI dipimpin kaum priayi yang konservatif.
Sukses Partai Komunis Indonesia (PKI) pada Pemilu 1955 merisaukan partai-partai lain, termasuk PNI. Apalagi PKI terlihat begitu agresif untuk mendekati Bung Karno agar dapat duduk di kabinet. Seiring dengan jatuh-bangunnya kabinet dan terjadinya berbagai pemberontakan daerah, pendulum semangat politik Bung Karno mulai bergerak ke Kiri, meskipun masih samar-samar.
Dalam serangkaian kursusnya tahun 1958, Bung Karno mengecam orang-orang yang sok mengerti Marhaenisme. Lalu ia membeberkan makna yang benar menurut pikirannya. “Marhaenisme adalah Marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia. Marhaenisme ini bahasa asingnya is het in Indonesia toegepaste Marxisme,” ujar Bung Karno, sebagaimana dikutip Nazaruddin Sjamsuddin dalam bukunya PNI dan Kepolitikannya.
Penafsiran Bung Karno tersebut mendapat lahan subur di zaman Demokrasi Terpimpin yang dimulai pada 1959, tatkala pusat kekuasaan beralih ke tangan Bung Karno. Berbagai kekuatan politik sangat tergantung kepadanya. Ini memungkinkan Bung Karno untuk memaksakan gagasannya.
Sejak awal pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, Bung Karno terus mendesak PNI agar menerima Marhaenisme sesuai dengan pengertiannya. Para tokoh PNI konservatif yang mencoba
menentangnya disingkirkan. Kongres PNI ke-9 di Solo pada 1960 merupakan awal kemenangan Bung Karno. Di sini ia ditabalkan sebagai “Bapak Marhaenisme” Definisi bahwa Marhaenisme adalah penerapan Marxisme secara resmi diterima dalam kongres partai ke-10 di Purwokerto, Jawa Tengah, September 1963, dalam bentuk resolusi. Ketika itu PNI dipimpin Ali Sastroamidjojo (Ketua Umum) dan Surachman (Sekjen). Ali dan Surachman pula yang menggiring sidang Badan Pekerja Kongres (BPK) partai di Lembang, Bandung, pada November 1964, untuk menghasilkan “Deklarasi Marhaenisme”, sebagai penjabaran defisini Marhaenisme itu.
Deklarasi tersebut antara lain berbunyi: “Tidak ada gerakan revolusioner yang tidak didasarkan pada teori revolusi. Marhaenisme adalah teori revolusi yang didasarkan pada massa actie. Dengan demikian, kondisi perjuangan Marhaenis haruslah revolusioner dan didasarkan pada konsepsi dua tahap revolusi. Yang pertama adalah fase nasional demokratis dan yang kedua fase sosialis. Karena itu perjuangan harus dipimpin oleh petani dan buruh.”
Deklarasi juga mengakui bahwa PNI adalah alat revolusi yang didasarkan pada pada buruh dan petani, dan dipimpin oleh unsur-unsur yang tepat. Untuk mencapai kemenangan kaum Marhaen, mereka harus disatukan dalam Front Marhaenis yang bersifat dinamis, militan, radikal, berdisiplin, dan berdedikasi penuh kepada tujuan Marhaen. Deklarasi tersebut menuntut tindakan yang lebih tegas dalam wujud program kerja partai. Umpamanya, memakai materialisme historis Marxis sebagai metode berpikir, berjuang, dan memahami kondisi sejarah perjuangan rakyat Indonesia.
Program yang mencolok adalah pembersihan terhadap pimpinan partai dan ormas pendukung PNI di semua tingkat. Ada dua kelompok yang dilarang memimpin partai, yakni pengusaha, tuan tanah, atau
mereka yang berjiwa tuan tanah.
Para pemimpin PNI konservatif menyadari “bahaya” penerapan Deklarasi Marhaenis. Mereka mencoba menentang dan terdepak. Pada Agustus 1965, tujuh anggota terpenting kelompok sayap Kanan dalam pimpinan PNI tingkat nasional dipecat dari keanggotaan partai bukan cuma dicopot dari jabatannya. Antara lain Hardi (Wakil Ketua I), Osa Maliki (Wakil Ketua II), Mohamad Isnaeni (Wakil
Sekjen), dan Hadisoebeno Sosrowerdojo (anggota DPP Pleno).
Dua bulan berikutnya, Ukar Bratakusumah juga anggota DPP Plen dan sekitar 150 pimpinan PNI di berbagai daerah, menerima nasib serupa: dipecat dari keanggotaan partai. Di Jawa Tengah, yang waktu itu menjadi benteng kekuatan PNI konservatif (sayap Kanan), yang didepak antara lain Hadisoebeno (Ketua I DPD), Umar Said (Ketua III), dan Soetrisno (Ketua IV), plus 11 ketua cabang partai di bawah DPD Jawa Tengah.
Jawa Barat, yang juga basis kekuatan konservatif, tak luput dari pembersihan. Sejumlah tokoh PNI terkemuka di lingkungan DPD Jawa Barat yang dianggap Kanan digulung habis. Umpamanya Ukar Bratakusumah, Usep Ranawidjaja, Sunawar Sukowati, Sanusi Hardjadinata (bekas Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja), dan Osa Maliki.
Pemberontakan G-30-S/PKI yang gagal merupakan pukulan balik terhadap Bung Karno dan pimpinan PNI sayap Kiri. Ketika Bung Karno limbung, tokoh-tokoh PNI sayap Kanan yang dulu disingkirkan mengambil alih kepemimpinan partai, lalu mengadakan Kongres Pemersatuan di Bandung pada April 1966. Dalam kongres ini terpilih Osa Maliki sebagai ketua umum dan Usep Ranawidjaja sebagai sekjen.
Maka pada 21 Desember 1967, mereka mengeluarkan “Pernyataan Kebulatan Tekad”. Isinya menegaskan bahwa Marhaenisme bukanlah Marxisme yang diterapkan di Indonesia, melainkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Sosio Nasionalisme, dan Sosio Demokrasi. Lalu gelar “Bapak Marhaenisme” kepada Bung Karno — yang waktu itu terjepit secara politik — mereka cabut. Mereka juga mendukung pelaksanaan Tap MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967: melarang Bung Karno kembali melakukan kegiatan politik.
Deklarasi juga mengakui bahwa PNI adalah alat revolusi yang didasarkan pada pada buruh dan petani, dan dipimpin oleh unsur-unsur yang tepat. Untuk mencapai kemenangan kaum Marhaen, mereka harus disatukan dalam Front Marhaenis yang bersifat dinamis, militan, radikal, berdisiplin, dan berdedikasi penuh kepada tujuan Marhaen. Deklarasi tersebut menuntut tindakan yang lebih tegas dalam wujud program kerja partai. Umpamanya, memakai materialisme historis Marxis sebagai metode berpikir, berjuang, dan memahami kondisi sejarah perjuangan rakyat Indonesia.
Program yang mencolok adalah pembersihan terhadap pimpinan partai dan ormas pendukung PNI di semua tingkat. Ada dua kelompok yang dilarang memimpin partai, yakni pengusaha, tuan tanah, atau
mereka yang berjiwa tuan tanah.
Para pemimpin PNI konservatif menyadari “bahaya” penerapan Deklarasi Marhaenis. Mereka mencoba menentang dan terdepak. Pada Agustus 1965, tujuh anggota terpenting kelompok sayap Kanan dalam pimpinan PNI tingkat nasional dipecat dari keanggotaan partai bukan cuma dicopot dari jabatannya. Antara lain Hardi (Wakil Ketua I), Osa Maliki (Wakil Ketua II), Mohamad Isnaeni (Wakil
Sekjen), dan Hadisoebeno Sosrowerdojo (anggota DPP Pleno).
Dua bulan berikutnya, Ukar Bratakusumah juga anggota DPP Plen dan sekitar 150 pimpinan PNI di berbagai daerah, menerima nasib serupa: dipecat dari keanggotaan partai. Di Jawa Tengah, yang waktu itu menjadi benteng kekuatan PNI konservatif (sayap Kanan), yang didepak antara lain Hadisoebeno (Ketua I DPD), Umar Said (Ketua III), dan Soetrisno (Ketua IV), plus 11 ketua cabang partai di bawah DPD Jawa Tengah.
Jawa Barat, yang juga basis kekuatan konservatif, tak luput dari pembersihan. Sejumlah tokoh PNI terkemuka di lingkungan DPD Jawa Barat yang dianggap Kanan digulung habis. Umpamanya Ukar Bratakusumah, Usep Ranawidjaja, Sunawar Sukowati, Sanusi Hardjadinata (bekas Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja), dan Osa Maliki.
Pemberontakan G-30-S/PKI yang gagal merupakan pukulan balik terhadap Bung Karno dan pimpinan PNI sayap Kiri. Ketika Bung Karno limbung, tokoh-tokoh PNI sayap Kanan yang dulu disingkirkan mengambil alih kepemimpinan partai, lalu mengadakan Kongres Pemersatuan di Bandung pada April 1966. Dalam kongres ini terpilih Osa Maliki sebagai ketua umum dan Usep Ranawidjaja sebagai sekjen.
Maka pada 21 Desember 1967, mereka mengeluarkan “Pernyataan Kebulatan Tekad”. Isinya menegaskan bahwa Marhaenisme bukanlah Marxisme yang diterapkan di Indonesia, melainkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Sosio Nasionalisme, dan Sosio Demokrasi. Lalu gelar “Bapak Marhaenisme” kepada Bung Karno — yang waktu itu terjepit secara politik — mereka cabut. Mereka juga mendukung pelaksanaan Tap MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967: melarang Bung Karno kembali melakukan kegiatan politik.



